You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dipasang plang oleh petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kemayoran, Selasa (24/11). Kedua SPBU tersebut disegel lantaran menunggak pembayaran pajak.

Sanksi ini diharapkan bisa menjadi shock terapy bagi mereka

Kepala UPPD Kemayoran, Zulfikar mengatakan, masing-masing SPBU tersebut berada di Jalan Gunung Sahari Raya dan di Jalan Letjen Soeprapto.

"Tunggakan pajaknya cukup tinggi untuk SPBU di Jalan Gunung Sahari sebesar Rp 1,7 miliar terutang pajak 2007-2015 dan di Jalan Letjen Soeprapto‎ Rp 54 juta terutang pajak 2006-2007," ujarnya, Selasa (24/11).

140 Pengusaha Dilatih Sistem Pembayaran Pajak Online

Selain itu, kata Zulfikar, pihaknya juga melakukan pemasangan plang tunggak pajak di Hotel Dias di Jalan Kran V dengan tunggakan Rp 824 juta terutang 2001-2015, 1 unit tunggakan Rp 525 juta terutang 1997-2015 dan lahan kosong yang terutang Rp 51 juta terutang pajak 1993-2015.

"Sanksi ini diharapkan bisa menjadi shock terapy bagi mereka, terlihat di wajib pajak yang langsung banyak membayar pajak karena takut tempatnya dipasang plang nunggak pajak," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri